DPR DESAK PEMERINTAH UTAMAKAN SUPLAI GAS DALAM NEGERI
DPR mendesak Pemerintah wajib mengutamakan suplai gas untuk kebutuhan dalam negeri, bukan untuk ekspor.
Hal tersebut terungkap saat Paripurna Pembukaan masa sidang III, yang dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie, di Gedung Nusantara II, Senin,(5/4).
Menurut Marzuki, krisis gas menyebabkan pasokan gas untuk Perusahaan Gas Negara (PGN) mengalami defisit hingga 300 juta standar kaki kubik. Sehingga suplai gas ke sektor industri, antara lain industri pupuk dan untuk kebutuhan pembangkit tenaga listrik dipangkas.
”Jika hal ini terus berlangsung listrik akan mengalami ‘byar-pet’, ongkos produksi industri juga akan bertambah, akibatnya rakyat akan makin sulit,”ungkap Marzuki Alie saat memimpin sidang.
Marzuki menegaskan, jumlah pasokan gas ke pasar domestik sudah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Karena itu, Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan suplai gas untuk kebutuhan dalam negeri, bukan untuk ekspor.
Dia menambahkan, Pada masa sidang sebelumnya DPR juga telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi VII untuk meminta perhatian pada PT. Pertamina agar lebih berperan dalam meningkatkan kapasitas nasional di industri Migas, dengan memprioritaskan penggunaan barang modal dan jasa produksi dalam negeri, dan melakukan percepatan di dalam proses alih teknologi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (tim)